Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Ke depan, lanjut dia, perlu adanya pasar EV bekas, di mana untuk di 2W sudah tercipta pasar kendaraan bekas dan terbukti harganya stabil dan tidak jatuh.
Saat ini, OJK telah mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) yang dicanangkan pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dengan mendorong perbankan nasional berpartisipasi untuk pencapaian program tersebut.
Dorongan ini perlu juga ditambah dengan willingness dari lembaga keuangan negara untuk bisa memperluas size kredit dan cakupan target sasaran kredit.
Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mencatat pembiayaan yang disalurkan perusahaan multifinance untuk kendaraan listrik masih terbilang kecil.
"Dari beberapa perusahaan, rata-rata porsi pembiayaan pada kendaraan listrik pada 2022 masih di bawah sati persen, berkisar kurang dari Rp 100 miliar dari total pembiayaan yang disalurkan oleh masing-masing perusahaan," sebutnya.
Meski demikian, OJK menyampaikan perkembangan kendaraan listrik di Indonesia cukup menjanjikan dengan adanya berbagai program yang mendorong penggunaan KBLBB di masyarakat.
"Penjualan KBLBB mempunyai potensi besar untuk didorong lebih tinggi sehingga menjadi peluang bisnis bagi perusahaan pembiayaan," tulis OJK.
Untuk mendorong dan memaksimalkan potensi pembiayaan kendaraan listrik ke depan, OJK lantas mempertimbangkan mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. (mar1/jpnn)