Lembaga Penyanderaan Diaktifkan Lagi
Penarikan Pajak Terhutang DipertegasSelasa, 09 Februari 2010 – 15:41 WIB
usulan tersebut, kata Ito, akan dibahas dalam penyusunan rencana Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dengan Menteri Keuangan nanti. Mou Tersebut, sambung dia, sebagai tindakan tegas untuk menyelesaikan sejumlah tunggakan pajak yang kini mengemuka.
"Tadi disampaikan oleh Dirjen Pajak, kalau minsalnya seseorang tidak melunasi kewajibannya itukan ada upaya hukum yang memaksa bahwa mereka harus menyelesaikan tunggakannya," tegas Ito Sumardi.