Dalam kesempatan tersebut, Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia menyatakan akan merumuskan aturan kode etik terhadap lembaga survei. (bay)
JAKARTA - Lembaga survei ramai-ramai menolak aturan KPU yang mengharuskan mereka melakukan registrasi. Peraturan tersebut dianggap melampaui Undang-Undang