Lembagakan Konvensi untuk Pangkas Oligarki
Minggu, 21 Juli 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Selama ini banyak reaksi sinis yang muncul atas rencana Partai Demokrat (PD) menggelar konvensi untuk menjaring calon presiden (capres). Padahal, konvensi capres semi terbuka yang rencananya akan melibatkan nonkader PD itu justru bisa menekan praktik oligarki di parpol.
Namun ada hal lebih menarik di mata dosen FISIP Universitas Indonesia yang kini memimpin lembaga kajian Seven Strategic Studies itu. Pasalnya, nama-nama yang mulai muncul dalam bursa calon peserta konvensi capres PD bukan tokoh yang terus melambung melalui pemeringkatan lembaga-lembaga survei.
Mulyana menganggap hal itu sebagai nilai positif karena dapat menjadi embelajaran politik bagi masyarakat. "Hal itu membawa angin segar politik dan membangun kecerdasan politik rakyat untuk tidak terpaku oleh hegemoni opini mainstream yang mengarah hanya pada tokoh-tokoh tertentu saja sebagai pilihan untuk capres yang akan datang," ulasnya.
JAKARTA - Selama ini banyak reaksi sinis yang muncul atas rencana Partai Demokrat (PD) menggelar konvensi untuk menjaring calon presiden (capres).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:56 WIB - Lingkungan
Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:29 WIB - Kesehatan
Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Tragis Wanita di Malang, Pelaku 2 Kali Setubuhi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:47 WIB - Hukum
KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:13 WIB