Lemkapi Tak Yakin Seorang Kapolda akan Bersaksi soal Kecurangan Pemilu di MK
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meragukan isu seorang Kapolda yang akan jadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan membeberkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kami meragukan klaim dari Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD Hendry Yosodiningrat bahwa ada kapolda jadi saksi adanya dugaan kecurangan Pemilu," kata mantan anggota kompolnas itu dalam keterangannya, Sabtu (16/3).
Edi meyakini seluruh kapolda netral dalam Pemilu 2024.
Karena itu, Edi menganggap klaim tim hukum capres Ganjar-Mahfud adanya Kapolda yang bakal jadi saksi di MK itu adalah klaim sepihak dan diragukan kebenarannya.
"Kami minta tim hukum capres tersebut jangan membuat gaduh dengan menyebut ada Kapolda jadi saksi di MK karena semua harus ada bukti dan semua itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Edi.
Tim hukum paslon nomor urut dua Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bakal membawa seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) saat memperkarakan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengungkap hal tersebut di YouTube akun Akbar Faisal Uncensored, Senin (11/3).
Henry menyebut tim hukum Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan bukti kuat memperkarakan hasil Pemilu 2024 yang diduga memuat kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).