Lemoott.. Daerah-Daerah Ini Belum Gelar Kampanye Pilkada
Senin, 21 September 2015 – 21:58 WIB
Hadar juga mengakui ada beberapa kendala ketika putusan panwaslu memutuskan pasangan bakal calon harus ditetapkan menjadi pasangan calon. Paling tidak KPU kerepotan memasukkan nama paslon tersebut ke dalam alat peraga kampanye.
“Ya kami agak kerepotan memasukkan dia ke dalam alat-alat peraga. Jadi memang cukup merepotkan juga, ada putusan yang belakangan. Karena kami sebagai penyelenggara, harus menjalankan putusan panwas karena bersifat final dan mengikat," ujar Hadar.(gir/jpnn)