Lena Heran OSO Bisa jadi Ketua DPD
Lena menangkap kesan lembaga peradilan tak paham undang-undang dan konstitusi, atau memahami namun mencari celah dari pasal-pasal aturan yang ada.
Kondisi ini menurut Lena semakin diperparah dengan adanya usulan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Di mana calon anggota DPD nantinya diseleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh DPRD di masing-masing daerah.
"Ini kan makin aneh. DPRD itu rezim lokal, bagaimana mau menyeleksi rezim nasional. Padahal dari kasus ini seharusnya kewenagan DPD yang diperkuat. Bukan justru membicarakan proses seleksinya. Jadi kalau masyarakat mendiamkan persoalan ini saya kira akan menjadi chaos. Harus dibersihkan," pungkas Lena.(gir/jpnn)