Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lesbi Tilap Kartu ATM Pasangan, Gasak Rp 86,1 Juta

Sabtu, 27 Januari 2018 – 21:12 WIB
Lesbi Tilap Kartu ATM Pasangan, Gasak Rp 86,1 Juta - JPNN.COM
TERSANGKA: Riviera Merdekawati di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak for Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Riviera Merdekawati (31), asal Wiguna Selatan, Gunung Anyar, Surabaya kini berurusan dengan kepolisian. Penyuka sesama jenis itu menjadi tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran menilap uang dalam rekening bank milik pasangannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, Riviera ditangkap pada Rabu lalu (10/1). Dia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.

Ardian menjelaskan, penangkapan terhadap Riviera berdasar pengaduan LL (32) yang tinggal di Pantai Mentari, Kenjeran. LL merupakan pasangan lesbian Riviera.

Merujuk penuturan LL, Riviera menilap kartu ATM dan uang di rekening korban hingga mencapai Rp 86,1 juta. "Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap tersangka," ujar Ardian.

Menurut Ardian, awalnya pelaku menjalin hubungan dengan korban. Selanjutnya, korban mengajak pelaku tinggal bersama di rumahnya di kawasan Pantai Mentari Kenjeran.

Riviera tak hanya diajak tinggal bersama, tapi segala kebutuhannya juga dipenuhi. Korban juga sering mengajak pelaku berbelanja ataupun memberinya uang.

"Korban juga sering mengajak tersangka mengambil uang di ATM. Nah hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengetahui PIN ATM milik korban," terangnya. 

Ketika mendapatkan kesempatan, tersangka mengambil kartu ATM milik korban tanpa sepengetahuan kekasihnya itu. Setelah itu, tersangka diam-diam melakukan penarikan sejumlah uang dari ATM tersebut. Salah satunya di mesin ATM BCA di salah satu minimarket di Jalan Wiratno Kenjeran, Surabaya.

Riviera Merdekawati yang menyukai pasangan sejenis harus berurusan dengan kepolisian karena menilap kartu ATM dan uang di dalam rekening bank milik LL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News