Lestari Moerdijat Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan
Rabu, 15 September 2021 – 22:25 WIB
![Lestari Moerdijat Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan Lestari Moerdijat Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/09/15/wakil-ketua-mpr-ri-lestari-moerdijat-saat-membuka-diskusi-se-xy2a.jpg)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi secara daring bertema Masyarakat Adat Indonesia Belum Merdeka yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (15/9). Foto: Humas DPD RI
Jurnalis senior Saur Hutabarat berpendapat, ada dua hal yang menyebabkan RUU Masyarakat Adat tidak kunjung dibahas.
Pertama karena tiga surat yang disampaikan Baleg untuk meminta pimpinan DPR menggelar sidang paripurna mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai usulan DPR, tidak pernah dijawab pimpinan DPR.
Kedua karena presiden tidak memberi arahan untuk tidak membahas.
"Dalam kaitan RUU Masyarakat Adat sejauh ini perintah konstitusi tidak dilaksanakan oleh DPR dan presiden," kata Saur. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: