Lestari Moerdijat Minta Perintah Serius Menjalankan Peta Jalan Pendidikan Inklusif
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah untuk berkomitmen menjalankan peta jalan (road map) pendidikan inklusif.
Peta jalan tersebut, menurut Rerie, begitu dia biasa disapa, sangat penting untuk tujuan pendidikan jangka pendek, menengah dan panjang.
Selain itu agar terjadi akselerasi pada sistem pendidikan yang telah ada.
“Ada peta jalan tetapi saat ini belum ada satu payung aturan yang membuat realisasi program menjadi sebuah kewajiban. Ada empowerment, namun apabila tidak terealisasi hendaknya ada langkah-langkah yang memaksa agar pemerintah daerah dan sekolah merealisasikannya. Karena kita lihat antara program dan realisasi simpangannya cukup tinggi," ungkap Rerie, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/7).
Saat ini dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tambah Legislator Partai NasDem itu, baru 80 kabupaten/kota yang memiliki peraturan daerah yang mengatur pendidikan inklusif.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, mengutip data Badan Pusat Statistik pada 2017 yang mencatat 70 persen dari 1,6 juta anak berkebutuhan khusus tidak memperoleh pendidikan yang layak.
Artinya, hanya sekitar 480.000 anak berkebutuhan khusus yang mengakses pendidikan. Dan ternyata hanya 18 persen saja yang menikmati pendidikan inklusif.
Secara umum pendidikan inklusif, menurut dia, adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar anak berkebutuhan khusus dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya.