Lesti Kejora Akan Diperiksa Lagi, Polisi Bilang Begini
Selasa, 04 Oktober 2022 – 16:12 WIB
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.
Suami Lesti Kejora itu pun terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!