Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Komnas PA: Jangan Eksplotasi Anak!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirati menyoroti masalah rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dia mengaku kecewa pedangdut jebolan ajang pencarian bakat ini mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.
Pasalnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Arist makin kecewa lantaran Lesti menjadikan anaknya sebagai alasan pencabutan laporan itu.
"Kaget yang mengecewakan karena dia mengekspolitasi anaknya," kata Arist dikutip dari kanal pribadinya di YouTube, Selasa (18/10).
Dia pun meminta Lesti dan Billar menjadikan anak sebagai tameng untuk menghapus jejak digital terkait kasus KDRT tersebut.
"Sebelum laporan itu tidak ada alasan anak. Menggunakan alasan demi kepentingan terbaik anak itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak," lanjutnya.
Arist menegaskan bahwa dirinya tidak percaya pencabutan laporan itu dilakukan demi anak.