Lesti Kejora Kembali Memberikan Keterangan, 18 Pertanyaan Penyidik Terjawab
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pedangdut Lesti Kejora ternyata sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Lesti tidak diperiksa di kantor polisi lantaran tak memungkinkan.
"Kami jemput bola. L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi di kantornya, Sabtu (8/10).
Dia menuturkan pelantun Kejora itu diperiksa selama satu jam dan diminta menjawab 18 pertanyaan oleh penyidik.
Polisi masih mendalami keterangan yang diberikan istri Rizky Billar tersebut.
"Sementara ini tetap didalami, yang dilaporkan adalah dua kejadian. Itu yang sedang kami dalami," kata Nurma Dewi.
Kini, status laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT sudah naik.
"Dari penyelidikan jadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.