Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Letkol Afri Utusan Kepala Basarnas Transaksi di Mabes TNI Cilangkap, Ditangkap di Warung Soto

Rabu, 26 Juli 2023 – 22:49 WIB
Letkol Afri Utusan Kepala Basarnas Transaksi di Mabes TNI Cilangkap, Ditangkap di Warung Soto - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan terhadap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pengamanan bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sebelas orang pada Selasa (25/7) sekitar jam 14.00 WIB. Sebelas orang itu diamankan di sejumlah tempat, antara lain Jalan Raya Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Selasa, 25 Juli 2023, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7).

Alex menerangkan penyerahan uang itu dilakukan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Merilya kepada Letkol Afri yang merupakan perwakilan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi. "Di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap," tambah Alex.

Tim KPK kemudian langsung mengamankan Merilya, SPV Treasury PT IGS Erna, dan sopir Herry W. di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap.

"ABC (Letkol Afri diamankan) di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Afri yang berisi uang Rp999,7 juta.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Afri yang berisi uang Rp999,7 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News