Letkol Dono di Mata Rekan dan Keluarganya..
Terduga pelaku juga terancam dipecat dari kesatuannya dan hukuman penjara selama 15 tahun. “Dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan. Sudah pasti dipecat,” kata Kristomei
Di mata keluarga, anak pertama dari pasangan suami istri Yasino dan Kusni itu dikenal sebagi sosok yang mudah bergaul dan bersahaja. Pihak keluarga pun tak menyangka, jika nasib buruk harus menimpa Letkol Dono tepat pada malam perayaan Natal.
“Dono adalah sosok yang baik. Di keluarga kami dia merupakan sosok yang sangat bijaksana dan arif. Bahkan dia juga sering kami jadikan panutan di keluarga,” kata Widoyo yang merupakan sepupu dari korban.
Sementara itu, di mata rekannya, lelaki yang belum sempat melepas masa lajangnya itu terkenal sebagai pribadi yang santun dan tegas. Suka menolong, membantu dan melindungi sesama, adalah beberapa sifat pribadi yang tak akan pernah dilupakan rekan almarhum.
“Saya tidak menyangka ini semua bisa terjadi, beliau itu pribadi yang baik. Bahkan sangat disenangi dan sama sekali tidak memiliki musuh semasa hidupnya. Mungkin Tuhan sayang kepada Mas Dono, makannya beliau dipanggil duluan oleh yang maha kuasa,” beber Doris rekan mendiang sewaktu kecil. (ogi/d/feb/run)