Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Letkol Tofan: Kami Tidak Segan Memberi Sanksi Tegas

Senin, 29 Maret 2021 – 00:31 WIB
Letkol Tofan: Kami Tidak Segan Memberi Sanksi Tegas - JPNN.COM
Petugas gabungan melakukan penyegelan tempat hiburan malam di kawasan Pulo Nyamuk Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/3) petang. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Petugas gabungan menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjelang bulan suci Ramadan.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengatakan, operasi dilaksanakan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat menjelang bulan Ramadan, sekaligus penegakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.

"Operasi ini selanjutnya rutin kami gelar di lokasi-lokasi lainnya untuk menjamin rasa aman serta kenyamanan masyarakat khususnya warga muslim yang hendak menjalankan ibadah di bulan Ramadan," kata AKBP Rickson, Minggu (28/3).

Rickson mengatakan dalam yang digelar Sabtu (27/3) malam, petugas menyegel puluhan titik tempat hiburan malam di kawasan Tenda Biru Kecamatan Cibitung serta kawasan Pulo Nyamuk di Kecamatan Cikarang Barat.

Operasi itu melibatkan 250 personel gabungan yang terdiri atas anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Di kawasan penertiban pertama, kata dia, tempat-tempat hiburan itu diketahui sudah tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan penyisiran guna memastikan lokasi itu benar-benar sudah tidak buka.

"Kemarin memang kami mendapatkan laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kami tiba di lokasi, THM sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan kafe-kafe ini menyatu dengan lingkungan permukiman warga, jadi kami belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat," katanya.

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kavaleri Tofan Tri Anggoro mengatakan, petugas memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan sebagai antisipasi sementara beroperasinya tempat-tempat hiburan malam itu.

Letkol (Kav) Tofan Tri Anggoro meminta kepada pengelola tempat hiburan malam mematuhi aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close