Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lewat Jembatan Udara, Kemenhub Kurangi Disparsi Harga Papua

Selasa, 10 Oktober 2017 – 19:19 WIB
Lewat Jembatan Udara, Kemenhub Kurangi Disparsi Harga Papua - JPNN.COM
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, PAPUA - Kementerian Perhubungan ikut berkomitmen mengurangi disparitas harga di wilayah Papua melalui program Jembatan Udara.

Jembatan udara adalah pelaksanaan angkutan udara kargo dari bandara ke bandara lainnya dan/atau dari bandara ke bandara di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan.

“Jembatan udara ini adalah satu inisiatif yang baru kami lakukan tahun ini. Kami lihat disparitas itu terjadi di bagian Indonesia barat dan timur, tetapi disparitas yang paling signifikan itu terjadi di daerah pinggiran, ketinggian, batas–batas negara yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat udara," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Karenanya tahun ini Kemenhub menginisiasi Jembatan Udara. Untuk Pilot Project pihaknya melakukan dari Timika, Dekai, dan Wamena.

Budi berharap keberadaan jembatan udara bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Sehingga tidak hanya membawa barang menuju daerah yang jauh, tetapi juga mengangkut kembali barang yang dihasilkan daerah tersebut ke daerah lain di pelosok Indonesia.

Jembatan udara ini nantinya terintegritas dengan beberapa lokasi pelabuhan yang akan terkoneksi dengan program tol laut yang juga sedang dijalankan pemerintah.

“Bahwa selain Jembatan Udara tadi berkaitan dengan Tol Laut kita ingin sekali produktifitas angkutan balik dari Indonesia bagian timur ke Indonesia bagian Barat menjadi lebih baik. Adanya jembatan udara dari Kementerian Perhubungan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membawa barang dari Indonesia bagian Timur ke arah Indonesia bagian Barat," harapnya.(chi/jpnn)

Sebagai permulaan, jembatan udara akan diterapkan di Timika, Dekai dan Wamena.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close