Lewat Layanan Jemput Bola di Kalbar, Kemendagri Terbitkan 1.222 Dokumen Kependudukan
jpnn.com, SANGGAU - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan 1.222 dokumen kependudukan.
Hal itu dilakukan saat Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau untuk melakukan layanan jemput bola pada 15-17 Maret.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan dari 18.415 total penduduk Kecamatan Entikong, 1.144 di antaranya belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Layanan jemput bola ini kami berikan untuk menunjang pelayanan di 5 desa, yaitu Desa Entikong, Semagit, Nekan, Pela Pasang, dan Suruh Tembawang," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama memerinci layanan yang diberikan, yaitu perekaman baru KTP elektronik untuk 342 orang.
Kemudian, perekaman dokumen kependudukan masyarakat berusia 16-17 tahun dilakukan untuk 26 orang.
Cetak KTP elektronik hasil perekaman baru, hilang, rusak, dan ganti elemen data dilakukan sebanyak 505 keping.
Kemudian, dukcapil juga mencetak 324 keping Kartu Identitas Anak (KIA), 317 lembar Kartu Keluarga (KK), 54 akta kelahiran, 10 akta perkawinan, 8 akta kematian, dan 4 akta pengesahan anak.