Lewat Rakor dengan Pemangku Kepentingan, Kemnaker Kuatkan Fungsi Balai K3 Medan
jpnn.com, MEDAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan dan perluasan tugas dan fungsi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Balai K3) Medan agar lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
Upaya yang dilakukan Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Balai K3 Medan bersama pemangku kepentingan wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (26/2).
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengemukakan rakor tersebut bertujuan memperluas tugas dan fungsi dari Balai K3 Medan agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
"Semoga Balai K3 Medan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan yang ada di wilayah Medan dalam menerapkan K3," ujar Dirjen Haiyani dalam sambutannya.
Dirjen Haiyani mengatakan sekarang ini semakin banyak pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mendukung implementasi K3, seperti lembaga pendidikan, perusahaan jasa K3, dan pihak terkait lainnya.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, lanjut Dirjen Haiyani, dalam mendukung upaya mewujudkan tempat kerja yang aman dan sehat perlu didukung oleh semua pihak sehingga dapat tercipta kolaborasi dan sinergi yang optimal.
"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pembinaan SDM bidang K3, tentu perlu dukungan dari semua pihak termasuk instansi dan institusi yang menyelenggarakan pendidikan," kata Haiyani.
Kepala Balai K3 Medan Muzakir menambahkan dari pelaksanaan rakor ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi Balai K3 Medan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung fungsi Balai K3 Medan.