Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lewat Skema BTS, Kemenhub Subsidi Angkutan VW di Kawasan Borobudur

Minggu, 07 November 2021 – 17:55 WIB
Lewat Skema BTS, Kemenhub Subsidi Angkutan VW di Kawasan Borobudur - JPNN.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajaran Kemenhub menghadiri Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ) di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (6/11). Foto: Kemenhub

jpnn.com, MAGELANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memberikan subsidi kepada Volkswagen (VW) Club yang menjadi angkutan wisata di sekitar kawasan Bodobudur melalui skema Buy The Service (BTS).

Subsidi ini merupakan bagian dari program dukungan angkutan orang kawasan tertentu di kawasan wisata Borobudur.

Selain untuk semakin menarik minat kunjungan wisatawan, program ini juga bertujuan memberikan mata pencaharian bagi masyarakat sekitar.

"Kami berkolaborasi dengan VW Club di kawasan Candi Borobudur, untuk memberikan kesempatan anak-anak muda, yang tadinya belum bekerja, mendapatkan suatu kesempatan bekerja. Yang tadinya hanya sekedar hobi, menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendapatan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan yang diterima Minggu (7/11).

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan selain di Borobudur, subsidi serupa juga akan diberikan di sejumlah kawasan wisata lainnya.

"Subsidi ini berlaku 1 tahun, yaitu berupa subsidi tarif. Katakan tarifnya sekarang Rp 10 ribu, sementara kemampuan masyarakat Rp 5 ribu. Nanti Rp. 5 ribu itu yang kami subsidi,” ujar Dirjen Budi.

Terkait faktor keselamatan, Dirjen Budi mengungkapkan, angkutan yang diberikan subsidi harus memenuhi standar keselamatan.

Kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan uji KIR secara berkala.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan tujuan memberikan subsidi kepada Volkswagen (VW) Club yang menjadi angkutan wisata di sekitar kawasan Bodobudur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News