Lewat Workshop, Kemnaker & UGM Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menekankan pentingnya kebijakan adaptif di era digitalisasi.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Anwar pada workshop tentang transformasi digital dan dampaknya di bidang ketenagakerjaan yang diselenggarakan Kemnaker bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jakarta, Selasa (13/2).
Menurut Sekjen Anwar, kebijakan adaptif diperlukan agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja serta memastikan perlindungan yang memadai bagi mereka.
"Kemnaker telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan yang adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Karena kalau tidak adaptif kita pasti ketinggalan dari negara lain," kata Sekjen Anwar Sanusi.
Dia menyebutkan terdapat empat pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital.
Pertama, from employment law to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan ketenagakerjaan).
Kedua, from work protection law to work quality law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan).
Ketiga, from worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan inkusif).