LGBT jadi Korban Penipuan, Modus Pelaku Bikin Geleng Kepala
jpnn.com, JAKARTA - ER (18), RF (21), AA (20), ES (24), dan MAR (16) ditangkap petugas Polsek Senen.
Kelima pelaku merupakan sindikat penipuan terhadap korban LGBT melalui aplikasi kencan.
"Modus operandi dari tindakan penipuan tersebut adalah korban yang ditarget LGBT khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi kencan," kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Danang di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Selasa.
Danang mengatakan para pelaku melakukan penipuan dengan mengambil telepon seluler korban.
Kelima pelaku memiliki perannya masing-masing. MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting) dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).
MAR kemudian mengajak korban bertemu dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.
"RF itu mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Jadi, mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan," kata Danang.
Modusnya, MAR setelah bertemu dengan korban mengajak berjalan-jalan terlebih dahulu di sekitar TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.