Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LHI dan Fathanah Bersua di Pengadilan Tipikor

Kamis, 10 Oktober 2013 – 12:01 WIB
LHI dan Fathanah Bersua di Pengadilan Tipikor - JPNN.COM
Ahmad Fathanah menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Fathanah menjadi terdakwa kasus suap daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, Kamis (10/10) bertemu kembali dengan rekan sejawatnya Ahmad Fathanah. Mereka bersua lantaran Luthfi bersaksi untuk Fathanah yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10).

"Keduanya akan bertemu. Pak Luthfi bersaksi. Nanti Pak Fathanah juga akan bersaksi untuk Pak Luthfi," ujar kuasa hukum Luthfi, M Assegaf.

Sidang Fathanah yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango juga menghadirkan saksi ahli, mantan Ketua PPATK Yunus Husein.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diduga berasal dari korupsi. (flo/jpnn)

JAKARTA -  Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, Kamis (10/10) bertemu kembali dengan rekan sejawatnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close