LHI Kesulitan Hadirkan Saksi Meringankan
Minggu, 17 November 2013 – 10:26 WIB
Saksi ahli yang bakal dihadirkan kuasa hukum LHI ialah pakar hukum pidana. Sayangnya, Assegaf masih merahasiakan saksi yang dimaksud dengan alasan belum final. Pada persidangan setelah itu LHI dijadwalkan menghadirkan saksi a de charge. Dan setelah itu mantan Presiden PKS ini menghadapi tuntutan jaksa.
Assegaf yakin kliennya tidak akan dituntut tinggi seperti Fathanah meskipun LHI berstatus penyelenggara negara. Keyakinan itu didasarkan bahwa dalam perkara ini Fathanah hanya perantara yang membawa-bawa nama kliennya.(gun)