Libatkan Penguasa, Kejahatan Korporasi Sulit Terungkap
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum korporasi, Renaldi Agustaff menyatakan, belakangan ini marak terungkap kejahatan korporasi. Hanya saja, proses hukum selalu tidak tuntas, tidak mengungkap siapa pelaku utamanya. Karena biasanya, kasus ini melibatkan orang-orang kuat di lingkar kekuasaan.
Dia memberi contoh kasus Century, Hambalang, hingga kasus Sisminbakum, yang kasusnya sudah dihentikan penyidikannya oleh kejaksaan agung.
"Biasanya, kejahatan ini seperti kejahatan pidana lainnya, karena ada kesempatan. Dari sekian kasus yang terungkap juga diketahui kejahatan ini, selain melibatkan aparatur pemerintah juga pelaku dari pihak swasta, yang sedang mencari kesempatan," ujar Renaldi Agustaff, saat diskusi “ Corporate Crime “ di aula Ir Soekarno Universitas Bung Karno Jakarta, Sabtu (14/6).
Sebenarnya, lanjutnya, Sisminbakum atau Sistem Administrasi Badan Hukum merupakan sistem yang baik. Hanya saja, proses pelaksanaannya yang tidak beres karena dikelola pihak swasta.
Menurut Dosen hukum UBK ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi penyelewengan alat negara dalam Sisminbakum ini. Menurutnya, bila benar itu terjadi, maka patut diduga terjadi kejahatan korporasi dalam pengelolaan sistem yang digagas pemerintah yang awalnya berniat baik ini.
Dia menilai, indikasi penyelewengan Sismibakum sendiri terlihat dari adanya kisruh kasus kepemilikan TPI. Meski Mahmakah Agung sudah mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap bahwa PT CTPI adalah pemilik sahnya, namun tetap belum beres juga.
Muncul kecurigaan ada permainan di sistem milik pemerintah itu, setelah pihak pemilik sah TPI, gagal mendaftarkan diri perseroannya di Sisminbakum.
Kecurigaan itu makin kuat setelah publik mengetahui pengelola Sisminbakum saat itu adalah Hary Tanoesoedibjo yang juga pihak yang bersengketa dengan pendiri TPI, Mbak Tutut. (rs/jpnn)