Libatkan PNS, Begini Modus Peredaran Narkoba di Penjara
jpnn.com - SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan Sempaja.
Dua orang berhasil ditangkap. Yakni Dariyono yang berperan sebagai penyuplai dan Wahyu Indra yang merupakan pengedar.
Ironisnya, Wahyu merupakan pegawai negeri sipil. Petugas berhasil menangkap Wahyu terlebih dahulu, Kamis (22/9) malam.
Ketika itu, Wahyu sedang menunggu konsumen yang akan membeli inex miliknya di Jalan Sentosa Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang Dalam.
Saat menunggu di pinggir jalan tersebut, Wahyu dihampiri beberapa petugas berpakaian preman.
Tersangka hanya bisa pasrah dan tak dapat melawan. Dari hasil penggeledahan didapati sepuluh butir pil inex.
Saat memeriksa handpone milik Wahyu, petugas menemukan beberapa panggilan masuk dan keluar.
Selain itu, ada juga beberapa SMS kepada seseorang tentang transaksi narkoba.