Libur Nataru Ditiadakan, Wali Kota Eri Bilang Begini
jpnn.com, SURABAYA - Cuti bersama pada 24 Desember 2021 ditiadakan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan lonjakan kasus pascatahun baru.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan akan mengikuti dan menerapkan aturan tersebut.
"Kami mengikuti saja aturan dari pusat. Pemerintah menghapus libur natal secara otomatis pada SE pemda akan ikut," kata Eri, Kamis (28/10).
Menurut Eri, langkah yang dilakukan pemerintah pusat cukup relevan. Sebab, kondisi kasus Covid-19 di Surabaya harus seiring dengan upaya pencegahannya.
Kondisi yang sudah bagus seperti ini apabila tidak disikapi dengan bijak maka serbuan corona ketiga bisa saja terjadi.
"Oleh karena itu, pemerintah pusat memerintahkan libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) ditiadakan," tuturnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu mencontohkan, apabila lonjakan terjadi maka perekonomian akan kembali terganggu.