Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Liga 2 2018: Tanpa Legiun Asing, Pemain Gaek Maksimal Tiga

Selasa, 17 April 2018 – 17:07 WIB
Liga 2 2018: Tanpa Legiun Asing, Pemain Gaek Maksimal Tiga - JPNN.COM
Tigor Shalom Boboy. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru memastikan tak ada pembatasan usia di kompetisi Liga 2 seperti yang dilakukan pada 2017 lalu.

Kali ini, pemain tak perlu berumur di bawah 25 tahun dengan jumlah tertentu, tapi diberikan kebebasan.

Chief Operating Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB) Tigorshalom Boboy menjelaskan bahwa perubahan tersebut telah disepakati pada manager meeting di kawasan kemang, Jakarta, yang berakhir Selasa (17/4).

Hanya saja, PT LIB tetap ingin menjaga marwah kompetisi Liga 2 2018 bukan sebagai kompetisi pemain-pemain gaek atau yang sudah tak laku di Liga 1 2018. Karena itu, jumlah pemain senior dengan usia uzur pun diberikan jumlah maksimal.

"Untuk pemain, kami tak ada pembatasan usia, apakah harus U-23, U-25 atau apapun itu. Tapi kami hanya minta, maksimal hanya tiga pemain yang usianya di atas 35 tahun," ungkap Tigor.

Terkait kepentingan pemain muda dan kombinasi pemain senior, Persiwa Wamena, salah satu klub yang melakukan kerja sama dengan tim PPLM Kemenpora, menyambut baik keputusan ini.

"Kami akan diperkuat pemain-pemain muda dari PPLM Kemenpora. Ada kerja sama, tapi nama dan logo, tak ada perubahan. Semua tetap sama," ungkap Ketua Harian Persiwa, Agus Santoso, saat ditemui usai manager meeting.

Selain itu, PT LIB juga memberlakukan keputusan yang sama dengan kompetisi sebelumnya terkait pemain asing. Dalam Liga 2 2018, pemain asing dilarang. Namun, sebagian besar klub memanfaatkan pemain naturalisasi untuk menyiasati aturan tersebut. (dkk/jpnn)

PT Liga Indonesia Baru memastikan tak ada pembatasan usia di kompetisi Liga 2 seperti yang dilakukan pada 2017 lalu.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News