Lihat Ada Penimbunan Bahan Pokok, Silakan Lapor ke Sini...
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan mengatakan, instansi yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) pangan telah sepakat dan komitmen menjaga stabilitas harga.
Hal itu diputuskan dalam rapat pembentukan Satgas Pangan yang terdiri dari Biro Perekonomian Sekretariat Pemprov Lampung dan satuan kerja perangkat daerah di Polda Lampung, kemarin.
Pihaknya juga berharap Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengeluarkan imbauan agar pedagang tidak menaikan harga.
”Kami juga akan berkoordinasi dengan anggota satgas tiap SKPD. Masing-masing (SKPD) punya tim. Jadi nanti akan saling koordinasi,” kata Rudi seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Dilanjutkan, dalam pengawasan harga bahan pokok, masing-masing SKPD memberikan data yang saling mengisi. Dicontohkan, Bulog Divre Lampung memberikan data mengenai pendistribusian bahan pangan seperti beras dan gula ke satgas.
"Nanti mereka akan bertukar informasi tentang kebutuhan pokok. Dari data itu kemudian dilakukan analisa," ujarnya. Sementara BPOM bertugas mengawasi bahan bahan pokok berbahaya jelang Ramadan dan Idul Fitri.
Sementara aparat kepolisian, bertugas mengawasi jalur pendistribusian serta menegakan hukum bila terjadi suatu tindak pidana seperti penimbunan barang. Nantinya untuk setiap daerah maka akan dipimpin oleh kasatreskrim masing-masing polres.
Rudi juga meminta bantuan masyarakat untuk menjaga harga bahan pokok tetap stabil. Di antaranya dengan melapor jika mengetahui ada indikasi penimbunan bahan pokok.