Lihat, Anggota Jaringan Pengebom Gereja Dibawa ke Jakarta
jpnn.com - SAMARINDA - Polisi mulai membeberkan beberapa fakta hasil pemeriksaan kasus aksi terorisme di Gereja Oikumene, Samarinda.
Pengeboman yang menewaskan seorang balita, Intan Olivia Br Marbun itu kini dilimpahkan ke Mabes Polri, termasuk tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan pengawalan ketat dari Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama anggota Brimob Polda Kaltim dan jajaran Reserse Kriminal Polda Kaltim, para tersangka dibawa hendak diberangkatkan ke Jakarta, kemarin (19/11).
Empat tersangka dengan masing-masing dikawal dua petugas bersenjata lengkap masuk ke bus Brimob Polda Kaltim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menegaskan, total ada tujuh orang yang terlibat dalam jaringan Juhanda telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah JO, SP, AD, GAP, RPP, JS, dan RD. “Mereka semua punya peran masing-masing, dan kami tetapkan tersangka setelah ditemukan keterkaitan dengan barang bukti,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Dalam konferensi pers di Mako Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim, Safaruddin menyebut, dari tujuh tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang berperan sebagai pemantau, pembeli bahan peledak, ada yang membuat bahan peledak, hingga perencanaan waktu eksekusi pengeboman.