Lihat Baik - Baik, Ini Wajah Pelaku Begal Payudara Penjaga Toko Jilbab
Jumat, 09 Agustus 2019 – 06:30 WIB
Ironisnya begal payudara dilakukan pelaku Liga lantaran dorongan emosional sudah lama membujang.
Untuk mengetahui dugaan gangguan kejiwaannya, pelaku begal payudara ini akan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan tes psikologi.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (pul/jpnn)