Lihat Baik-baik, Ini Tampang Gembong Narkoba yang Ditangkap Bersama ASN Wanita

jpnn.com, RANTAUPRAPAT - Seorang pria berinisial IRP alias Man Batak yang diduga gembong narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu.
Pelaku ditangkap bersama seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Selasa (12/1) di Rantauprapat ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan itu. Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Sumut.
"Silahkan ke Polda," jelasnya singkat.
Tim selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba ke Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh, Man Batak warga Kecamatan Rantau Utara diamankan, Minggu (10/1) malam di salahsatu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pelaku yang mengenakan kaus oblong putih celana jin biru itu dibekuk polisi setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang.
Pria yang dikenal dermawan ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu tanpa diketahui aparat penegak hukum.