Lihat Baik-baik Tampang Lima Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon menangkap enam tersangka kasus pencabulan terhadap anak dan juga kekerasan kepada perempuan.
"Tersangka pencabulan terhadap anak yang kami tangkap ada lima orang," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Senin (16/11).
Ia menuturkan lima tersangka pencabulan terhadap anak itu masing-masing berinisial JM, YN, IM, B dan M.
Dari lima tersangka tersebut mereka melakukan aksi kejahatan kepada anak di bawah umur.
Bahkan satu tersangka berinisial M mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dua bulan.
Aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka saat rumah dalam keadaan sepi.
"Tersangka M mencabuli anaknya yang berusia 16 tahun hingga hamil. Bahkan tersangka mengancam korban akan dibunuh ketika melaporkan kepada ibunya," kata Syahduddi.
Syahduddi melanjutkan selain M yang mencabuli anak kandungnya, ada juga tersangka berinisial YN yang merupakan bapak tiri dari korban.