Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat, Banyak Wanita Diamankan Polisi di Solo, Hmm

Senin, 01 Maret 2021 – 02:10 WIB
Lihat, Banyak Wanita Diamankan Polisi di Solo, Hmm - JPNN.COM
Polisi saat melakukan pemeriksaan identitas para PSK jalanan di Kawasan Kelurahan Kestalan Banjarsari Solo, pada Sabtu (27/2) malam. (ANTARA/HO istimewa)

jpnn.com, SOLO - Tim Polres Kota Surakarta bersama Polsek jajarannya mengamankan 36 orang wanita pekerja seks komersial (PSK) jalanan di wilayah Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Puluhan wanita itu diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di dua titik berbeda.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan ada 36 PSK itu ditangkap di wilayah Kestalan dan Gilingan, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (27/2) malam.

"36 wanita PSK sedang diperiksa identitasnya dan akan dilakukan pembinaan di Panti Karya Wanita Laweyan Solo. Mereka mayoritas identitas dari warga luar Kota Solo. Ada yang dari Sukoharjo, Semarang, dan e-KTP Madura," kata Kombes Ade Safri.

Puluhan wanita itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 17 orang ditangkap di jalanan wilayah Kestalan Banjarsari. Kemudian tim melanjutkan operasi ke wilayah terminal bus Gilingan dan mengamankan 19 PSK.

Sebanyak 36 orang PSK yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta surakarta untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan untuk diserahkan ke Panti Karya Wanita Laweyan Solo.

Polresta Surakarta menggelar operasi pekat yang meliputi wanita prostitusi jalanan, judi, dan minuman keras yang dilakukan wilayah Solo. Hal itu sebagai upaya menjaga dan memelihara Kamtibmas agar Solo tetap kondusif.

"Kami berharap Kota Solo tetap kondusif, aman, dan nyaman," kata Kombes Ade.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan operasi pekat mendapat dukungan dari Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close