Lihat Itu Penampilan Coki Aritonang di Polda Sumut, Simak Penjelasan Gumilar
Kamis, 13 Januari 2022 – 17:18 WIB
Kuasa hukum Coki lantas meminta agar penyidik melakukan penjadwalan ulang pemanggilan.
Diketahui, dalam kasus ini, Coki melaporkan mantan Ketua Umum PSSI itu karena diduga telah mempermalukannya.
Coki Aritonang membuat laporan ke Polda Sumut dengan didampingi sekitar 25 pengacara dari total 60 pengacara dari KAMASU pada Senin (3/1).
Laporan terhadap Edy Rahmayadi tertuang dalam laporan polisi nomor : STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut.
Dalam kasus ini, Edy Rahmayadi disangkakan melanggar Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana tentang pencemaran nama baik. (mcr22/jpnn)