Lihat Nih, Prajurit TNI Temukan 2 Kotak Kardus di Jalur Ilegal, Isinya Bikin Melongo
jpnn.com, SAMBAS - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menemukan 2 kotak kardus yang berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu.
Personel Pos Gabma Sajingan menemukan dua kotak kardus berisi barang terlarang itu seberat 42,928 Kg saat melaksanakan patroli patok di perbatasan dan jalur ilegal, tepatnya di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas, Kalbar, Selasa (9/3/2021).
Letkol Alim mengungkapkan pada hari Minggu, tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, beberapa personel dipimpin Letda Inf Agus Sala, mengamankan 2 kotak kardus.
Sebanyak 40 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu seberat 42,928 Kg, dibungkus menggunakan kemasan teh.
“Kami makin gencar melaksanakan patroli,” ujar Letkol Alim.
Alim menjelaskan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops tahun 2021 meminta personel lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Lebih lanjut, Letkol Alim menegaskan penemuan narkoba itu merupakan kerja keras dari personelnya melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan serta analisa lebih lanjut dari Staf Intel Satgas Yonif 642.