Lihat nih, Rumah Mewah Pembunuh Anggota Dewan Disegel Polisi
Ia menambahkan Medi sudah lima tahun menempati rumah tersebut meskipun jarang datang. Terakhir dia melihat sudah semingu lalu. “Yang biasa datang juga hanya istri dan anaknya. Kadang-kadang juga saudaranya,” tambah Anis.
Dikonfirmasi terpisah, ketua tim kuasa hukum Medi, Sofyan Sitepu mengatakan akan mengajukan praperadilan. Ditemui di ruang pers Kejati Lampung Kamis (28/7), dia masih mendalami apa yang dituduhkan polisi pada kliennya.
Dari keterangan kliennya, Medi mengaku tidak terlibat. Alibinya, seminggu sebelum dan sesudah M. Pansor hilang, dirinya berada terus di Bandarlampung.
“Kami sendiri sudah menyiapkan tim yang berisikan enam pengacara dan akan mengajukan praperadilan sesudah 20 hari penahanan klien saya ini. Masih kami lihat perkembangannya,” tutupnya. (cw11/cw6/ade/ray/jpnn)