Lihat Nih Tampang Aprio Hananda Korban Pembunuhan di Room Karaoke, Tak Disangka
Saat ditemui sumeks.co di ruang Satrekrim Mapolres Prabumulih, Yebi, 37, mengakui perselingkuhannya dengan korban Aprio Hananda, 34.
“Kami memang pacaran, sudah sekitar 6 bulan berhubungan dengan dia (korban) nyaman saja. Aku menyesel, aku minta maaf,” ujarnya sambil bersujud dan menangis di kaki sang suami.
Aprio Hananda sendiri dikenal sebagai mantan narapidana sejumlah kasus kriminalitas di kota Prabumulih.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman. “Informasi kami terima, kalau Aprio Hananda ini residivis kambuhan. Pernah terlibat kasus pencurian dan juga penganiayaan. Baru keluar Desember 2019 lalu,” bebernya.
Kasubsi Peltah Rutan Kelas IIB Prabumulih, Evan Armen SH menerangkan, kalau korban pernah di penjara 2 tahun di Rutan Kelas IIB Prabumulih.
“Data kami, korban tercatat sebagai mantan napi kasus 351 dengan vonis penjara 2 tahun. Dan, pada Desember 2019 silam Aprio bebas,” pungkasnya.
Nah, kalau kasus lain. Sebutnya, belum ada catatan di Rutan Kelas IIB.
BACA JUGA: Sholeman Beraksi Pakai Modus Bisa Mengusir Makhluk Halus