Lihat Nih, Tampang Pembuat Dolar AS Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya menangkap pengedar uang palsu berbentuk dolar Amerika Serikat (USD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menangkap HS (50), AD (47), SUL (57), dan IS (49) pada 13 Februari 2021.
"Tempat kejadian perkara daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/3).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menjelaskan komplotan itu telah beraksi sejak 2018. Selama tiga tahun beraksi, komplotan itu telah mengedarkan 540 ribu lembar USD palsu di masyarakat.
"Kalau kami rupiahkan sekitar Rp77 miliar," ujarnya.
Namun, polisi hanya mengamankan 1.000 lembar USD palsu senilai Rp 1,4 miliar yang belum diedarkan.
Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. HS mencetak uang palsu sekaligus pemodal dan otak dari kasus tersebut.
Adapun AD membantu HS dalam mencetak USD palsu. "Peran SUL dan IS sama, pengedar uang palsu," kata Yusri.