Lihat Pacar Main dengan Pria Lain, Ambil Samurai
Menurut Karyaman, pelaku membacok korban, diduga dilator belakangi cemburu setelah melihat kekasihnya bermain dengan korban yang tidak lain adalah temannya sendiri.
Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku melihat korban bersama beberapa temannya sedang nongkrong di jembatan perumahan SNT, Desa Karangsong
Korban sempat kabur untuk menyelamatkan diri dengan sepeda motornya.
Namun, pelaku bersama rekan rekannya mengejar dan berhasil menghentikannya setelah motor yang ditumpanginya menabrakakn ke kendaraan korban.
Korban kembali dipukul dan ditendang beramai ramai. RR, kemudian mengambil samurai lalu membacoknya.
"Korban mengalami luka robek di kepala, punggung, pinggang serta pergelangan tangannya. Petugas setelah dilokasi kejadian, langsung membaw korban ke RSUD Indramayu," terangnya, didampingi Kanit Reskrim Ipda Suripto kemarin.
RR terancam dipenjara lebih dari 5 tahun karena melanggar Pasal 170 atau 351 KUHPidana, dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.(kom)