Lihat, PNS Tetap Ngantor Layani Pengurusan E-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Secara resmi, para PNS sudah libur lebaran mulai Senin (11/6) . Namun, hampir seluruh dinas kependudukan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, tetap membuka layanan pengurusan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh, mengatakan, hal ini sangat membanggakan. Pasalnya, di saat yang lain menikmati liburan, tapi mereka tetap berdedikasi untuk melayani warga. Di hari libur sekalipun.
”Mereka para aparatur negara yang tetap melayani masyarakat di hari libur, adalah para abdi masyarakat yang penuh dedikasi. Abdi yang melayani karena ingin masyarakat bahagia,” ujar Zudan, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/6).
Dikatakan, ini juga sekaligus bukti bahwa pemerintah senantiasa berusaha hadir di tengah masyarakat. Dan ini sejalan dengan perintah Presiden dan juga instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah dituangkan dalam surat edaran tentang layanan di hari libur.
"Dan yang membanggakan tidak hanya Dinas Kependudukan Jawa Tengah yang memberlakukan kebijakan layanan di hari libur lebaran. Tapi juga provinsi lainnya. Bahkan hampir semua daerah, baik kabupaten atau kota," katanya.
Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Gede Suratha menambahkan, dari laporan yang ia terima, hampir semua provinsi memberlakukan hal yang sama, yakni tetap membuka pelayanan di hari lebaran ini.
“Jadi, tidak hanya Jateng. Tapi hampir semua provinsi. Ini tentu harus diapresiasi. Sangat membanggakan. Hampir di semua provinsi memberlakukan hal yang sama, Sulawesi Tenggara misalnya, Kepala Dinas Provinsinnya juga sudah laporan lengkap," kata Gede.
Sedangkan Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Arief Mulya Eddie mengatakan, kepada para kepada dinas Dukcapil baik itu di kabupaten atau kota oleh Dirjen Kependudukan diinstruksikan agar membuat jadwal pelayanan administrasi kependudukan selama hari libur. Mereka juga diminta untuk memberikan laporan perekaman maupun pencetakan setiap hari.