Lihat! Polisi Angkut Paksa Puluhan Aktivis HMI
“Ahok sudah dinyatakan tersangka, namun hingga saat ini belum ditahan, hukum harus ditegakkan di negeri ini,” kata Syahrijal saat menyampaikan orasinya.
Orasi selanjutnya diambil alih mantan Ketua HMI Komisariat Nunukan, Safaruddin dengan menyampaikan tuntutan yang sama bahwa, Ahok harus diadili dan tidak bisa dibiarkan karena statusnya saat ini sudah tersangka.
“Aksi ini adalah aksi super damai tidak bermaksud untuk menganggu ketentraman masyarakat Nunukan,” ujar Safar sapaan akrabnya.
Aksi unjuk rasa yang baru saja berlangsung sekitar 10 Menit dan ingin ditutup Jumadil Arizal salah seorang anggota HMI Komisariat Nunukan, langsung berubah mencekam.
Saat itu, Jumadil ingin mengucapkan kata penutupan. “Dengan ucapan Alhamdulillahirobbil alimin, aksi ini saya tutup,” kata Jumadil saat menutup aksi unjuk rasa tersebut.
Setelah aksi tersebut ditutup tiba-tiba aparat kepolisian melakukan tindakan dan menyerbu puluhan masa aksi unjuk rasa dan mengamankan seluruhnya.
Sempat terjadi keributan mulut antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Namun, semua massa aksi diamankan pihak kepolisian menggunakan truk polisi.
Terlihat beberapa mahasiswa dipaksa untuk menaiki truk. Namun, mahasiswa tetap menolak jika harus diamankan kepolisian.