Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat, RS Dicekik & Ditikam di Kantornya, Kasus Ini Dipicu Cemburu Buta

Senin, 04 Juli 2022 – 17:52 WIB
Lihat, RS Dicekik & Ditikam di Kantornya, Kasus Ini Dipicu Cemburu Buta - JPNN.COM
Aksi para pelaku terekam CCTV. Foto: Dok Humas Polsek Panakkukang

Korban mengalami luka di bagian tangan, leher dan terkena pisau.

"Ada luka karena terkena pisau dan pemukulan," beberanya.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KHUP terkait tindakan pengeroyokan.

"Para pelaku melanggar Pasal 170 dengan ancaman penjara di atas empat tahun. Ada juga barang buktinya," tutupnya. (mcr29/jpnn)

 

 

Korban inisial RS dicekik dan dianiaya saat berada di kantornya di Jalan Adhyaksa, Panakkukang, Kota Makassar. Pemicu kasus ini masalah cemburu buta. Ngeri

Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close