Lihat, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan 2 Kotak Mencurigakan di Perbatasan RI-Malaysia
Minggu, 14 Februari 2021 – 02:25 WIB
"Setelah kami periksa masih banyak lagi merk obat-obat dengan total 21 jenis obat asal Malaysia. Obat-obatan asal Malaysia itu kami amankan karena tidak memiliki izin edar dan masuk secara ilegal," terangnya.
Letkol Alim menambahkan, obat-obatan tersebut juga tidak memiliki sertifikasi dari BPOM RI maupun Karantina Kesehatan, dan masuknya dari luar negeri.
"Maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal," tegas Letkol Alim.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti puluhan obat-obatan tersebut diserahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, Wilayah Kerja PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.(antara/jpnn)