Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat Tuh, Tangan SPW Diborgol, Duduk di Hadapan Petugas Satreskrim

Senin, 15 Maret 2021 – 00:47 WIB
Lihat Tuh, Tangan SPW Diborgol, Duduk di Hadapan Petugas Satreskrim - JPNN.COM
SPW (duduk) pelaku penggelapan akhirnya berhasil diamankan. Foto: Radar Cianjur/Istimewa

Disebutkan Bambang, tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Cibeber untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” katanya. (kim/radarcianjur)

Satu bulan lebih melarikan diri, SPW akhirnya ditangkap polisi. Pelaku hanya pasrah di hadapan petugas.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close