Lihat Tuh yang Dibawa Petugas KPK dari Gedung DPRD Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah gedung DPRD Jatim, Senin malam (19/12).
Petugas KPK membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Jatim.
KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki tampak berada di tengah petugas KPK yang sedang melakukan penggeladahan. Hal itu menyusul penetapan empat orang tersangka usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember lalu.
Petugas KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB, dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti, yang kemudian masing-masing dimasukkan ke dalam tiga mobil yang berbeda.
Afif turut keluar dari Gedung DPRD Jatim bersama aparat KPK yang mengamankan tiga koper tersebut.
Selanjutnya Afif juga terlihat meninggalkan gedung DPRD Jatim dengan mengemudikan sendiri salah satu mobil, beriringan dengan sejumlah mobil lainnya yang ditumpangi aparat KPK.
Di dalam mobil yang dikemudikan Afif, tampak dua orang petugas KPK mendampingi duduk di bangku tengah.