Lihat Wanita Berkaus Merah Karyawan Spa di Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan yang masih nekat membuka usaha di luar ketentuan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebanyak 19 orang yang terdiri atas pengunjung dan pekerja tempat hiburan diamankan dalam razia kali ini.
"Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, Rabu.
Dia mengatakan penindakan pelanggaran penerapan PPKM Darurat tersebut, antara lain tempat spa di Semarang Barat dan Pedurungan.
"Tempat usaha tersebut tetap nekat buka selama PPKM Darurat dan beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
Indra mengatakan untuk sanksi yang dijatuhkan secara administrasi diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang.
"Kalau dari pemeriksaan ada unsur pidana akan kami tindak lanjuti," katanya.
Dia mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati aturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: