Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihatlah, 4 Pemabuk Dihukum Push Up di Jalan

Sabtu, 05 Mei 2018 – 15:01 WIB
Lihatlah, 4 Pemabuk Dihukum Push Up di Jalan - JPNN.COM
DIHUKUM PUSH UP. Sejumlah warga yang kedapatan menggelar pesta miras jenis tuak di Jalan Damai, dihukum pushup oleh polisi. Foto: Prokal/JPNN

"Salah satunya TKP-nya di Jalan SMP 8, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir. Yang melakukan penangkapan yakni dari Satnarkoba Polresta Samarinda," kata Danovan. (oke/beb)

Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menghukum beberapa warga yang tertangkap basah sedang menenggak minuman keras.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close