Lihatlah! 7 Bulan Buron, Kaki Tangan Dimas Kanjeng Ditangkap
jpnn.com, SAMARINDA - Pelarian Sumaryono berakhir. Pemimpin Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah itu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Senin (5/6).
Sebelumnya, Sumaryono sempat menghilang selama tujuh bulan setelah dilaporkan oleh pengikutnya berinisial ID pada 2016 silam.
Dalam laporannya, ID mengaku telah menyetor uang Rp 23,5 juta sebagai mahar kepada kaki tangan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.
Nah, setelah kabur selama tujuh bulan, Sumaryono akhirnya kembali ke rumahnya di Gang Pusaka, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang.
Polisi yang mengetahui Sumaryono pulang langsung melakukan pengintaian, Sabtu (3/6).
Sumaryono akhirnya ditangkap sepulang salat Tarawih bersama anak dan istrinya.
Ketika polisi datang, keluarga Sumaryono tampak panik.
Namun, mereka tetap mempersilakan polisi untuk masuk dan menemui Sumaryono.