Lili Pintauli Ternyata Punya Motor Mewah di Garasi Rumahnya, Harganya Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak mengalami penuruan meski menjalani sanksi pemotongan gaji.
Harta Lili bertambah hampir Rp 500 juta dalam setahun di masa menjalani hukuman berupa pemotongan gaji 40 persen.
Berdasarkan laporan pada 22 Februari 2022, Lili mempunyai harta senilai Rp 2.227.000.000.
Ada penambahan sebesar Rp 489.060.000 dari laporan sebelumnya, yakni pada 18 Februari 2021.
Saat itu, harta perempuan berlatar belakang advokat itu senilai Rp 1.737.940.000.
Lili melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan estimasi nilai Rp 2 miliar.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (23/5), Lili juga mencantumkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan perincian 2 unit mobil dan 3 unit motor.
Total harga kendaraan secara keseluruhan mencapai Rp 727 juta.